
Digerebek Warga, Oknum Perangkat Desa Dituntut Mundur
Pengasih,(kulonprogo.sorot.co)--Oknum perangkat Desa Margosari, Kecamatan Pengasih, yang berjenis kelamin perempuan berinisial Ikt, digerebek belasan warga Pedukuhan Gunung Gondang, Selasa (3/10/2017) sekira pukul 24.00 WIB. Dia digerebek di perumahan Gondangdia bersama salah seorang mantan Kepala Desa Pengasih yang berinisial BHn. Adanya peristiwa tersebut, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margosari, mendesak pemerintah desa setempat untuk memberhentikan yang bersangkutan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua BPD, Mursanto, saat ditemui Jumat (6/10/2017). Dengan adanya kejadian yang cukup memalukan tersebut, BPD mendesak Kepala Desa Margosari untuk segera memberhentikan oknum pamong desa lantaran dianggap melanggar etika moral sebagai pamong desa.
Memang pas kejadian itu saya diminta warga ke lokasi, dan dari keterangan yang saya dapatkan mereka sudah menikah secara agama (siri). Tapi hal itu kan tidak bisa dibenarkan apalagi ada pemong yang semestinya menjadi panutan masyarakat,” papar Mursanto.
Sementara dari adanya kejadian tersebut, BPD Margosari sudah melakukan pertemuan guna menyikapi adanya peristiwa yang melibatkan salah seorang oknum perangkat desa setempat. 
Kita sudah langsung melakukan pertemuan dan berkoordinasi baik dengan Camat maupun instansi terkait. Kita tetap mendesak pemerintah desa agar bertindak tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan,” tandas Mursanto.
Sementara, ditemui terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kulon Progo, Risman Susandhi, menuturkan dengan adanya kejadian yang melibatkan oknum pamong desa perlu dilakukan kajian dari peraturan yang ada sebelum menjatuhkan sanksi.
Jadi kalau saya, regulasi yang mengatur perangkat desa harus kita kaji lebih dulu, sehingga sanksi yang akan diambil tidak memunculkan masalah baru dikemudian hari,” ujar Risman Susandhi.