Kata Pengacara Tersangka Pembunuh Sri Usai Rekonstruksi Rampung
Hukum & Kriminal

Kata Pengacara Tersangka Pembunuh Sri Usai Rekonstruksi Rampung

Temon,(kulonprogo.sorot.co)--Proses rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan Sri Iswanti (21) seorang gadis pemandu lagu asal Loano, Purworejo telah usai digelar pada Kamis (15/02). Sebanyak 32 adegan telah dicatat dan bakal dijadikan sebagai penguat dalam tuntutan perkara yang melibatkan As (43) sebagai tersangka kasus tersebut.

Ditemui usai menyaksikan proses rekonstruksi, penasehat hukum tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Studi Kasus Yogyakarta, Agustinus Yuli Haryanto mengungkapkan, seluruh adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi telah sesuai dengan keterangan tersangka.

"Kami akan memberikan kontribusi sebaik-baiknya. Kami berupaya agar tersangka mendapatkan keringanan hukuman karena percekcokan yang terjadi merupakan hal pribadi," ungkap Agustinus, Kamis (15/02/2018).

Dikatakan, tersangka yang merupakan tulang punggung keluarganya bisa menjadi salah satu hal untuk pertimbangan pemberian keringanan hukuman. Selain itu, meskipun sedang tak harmonis, korban dan pelaku yang sudah menjalin sejak 5 tahun lalu bertemu tanpa adanya paksaan. 

"Dari hasil rekontruksi korban saat diajak pelaku tidak keberatan. Uraian tadi kesepakatan untuk pergi bersama [walau] suasana hati mereka tidak tenang. Pelaku melakukan pemukulan karena membela diri sebab korban juga memukul pelaku," kata dia.

Lebih jauh, melalui rekonstruksi tersebut Agustinus berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa membuktikan seluruh kejadian yang sebenar-benarnya. Ia juga menjamin bahwa kliennya akan memenuhi dan mengikuti seluruh proses hukum.