Tunggu Verifikasi, Calon Penghuni Relokasi Kedundang Masih Harus Bersabar
Sosial

Tunggu Verifikasi, Calon Penghuni Relokasi Kedundang Masih Harus Bersabar

Temon,(kulonprogo.sorot.co)--Calon penghuni rumah relokasi di Kedundang, Kecamatan Temon masih harus bersabar untuk menghuni rumah. Sebab kini mereka masih harus menunggu verifikasi dari tim khusus. 

Namun begitu, Pemkab Kulon Progo menjamin bahwa prioritas penghuni rumah relokasi berstatus magersari tersebut adalah warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon dari golongan kurang mampu atau warga yang mengindung di lahan tersebut.

"Rumah itu sudah selesai dibangun dan sedang dalam proses serah terima Provisional Hand Over (PHO) di tingkat kementerian," ungkap Suparno, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Jumat (16/02/2018).

Setidaknya ada 46 KK dari Desa Glagah dan 28 KK dari Desa Palihan yang telah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera) sebagai calon penghuni relokasi Kedundang. 

Terkait dengan verifikasi, Suparno mengungkapkan bahwa hal itu memang diperlukan untuk memastikan tepat sasaran. Setelah diverifikasi, sejumlah nama warga terdampak yang sudah terdata sebagai calon penghuni rumah masih barus disesuaikan dengan Peraturan Bupati tentang hunian di atas tanah kas desa dan Paku Alam Ground (PAG) untuk relokasi warga terdampak bandara NYIA.

"Belum bisa dipastikan lama waktu verifikasi. Saat ini proses masih berjalan. Tim Khusus verifikasi terdiri dari unsur Pemkab Kulon Progo dan kepala desa asal warga calon penghuni rumah," sambung dia.

Adapun luasan tanah yang digunakan sebagai lahan relokasi di Kedundang seluas 4.800 meter persegi. Tanah tersebut digunakan untuk membangun 50 unit rumah tipe 36. Dua rumah diantaranya dialokasikan bagi warga yang telah mengindung di atas lahan tersebut. Pekerjaan ditangani oleh Kemen PU Pera dengan anggaran sekitar Rp 4,9 miliar.