
Disebut Sebagai Zona Merah, Ketua Gugus Tugas : Data Itu Belum Diperbarui
Wates,(kulonprogo.sorot.co)--Pemerintah Kabupaten Kulon Progo beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat kembali menegaskan bila wilayah Kulon Progo masuk dalam zona kuning atau zona risiko rendah penularan Covid-19. Seperti diketahui, pada peta sebaran risiko yang diunggah melalui laman covid19.go.id, Kulon Progo menjadi satu-satunya wilayah di DIY yang masuk dalam zona merah.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan bila sesuai dengan laman covid19.go.id milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada 14 indikator untuk menetapkan status atau zina dari suatu wilayah. Dari indikator-indikator itu, semestinya Kulon Progo tak menyandang status zona merah.
"Ada sejumlah indikator, mulai dari ketersediaan tempat tidur, angka positifity rate, angka penambahan harian, angka kematian dan beberapa lainnya. Semuanya untuk Kulon Progo rendah," kata Fajar, Jumat (03/09/2021).
Pun begitu bila berdasarkan hasil evaluasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarvest) RI. Mobilitas warga Kulon Progo dinilai lebih baik ketimbang sejumlah wilayah di DIY, seperti Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta. 
"Mobilitas warga Kulon Progo itu rendah. Sama halnya seperti Gunungkidul," imbuh Fajar.
Dikatakan Fajar, data yang ditampilkan oleh BNPB pada laman covid19.go.id merupakan data yang belum diperbarui. Sehingga kondisi asli di lapangan belum diunggah pada laman tersebut. Ia meyakini, bila data yang diunggah merupakan data terkini, maka Kulon Progo tak akan masuk dalam zona merah.
"Kami berharap agar data itu segera diperbarui. Kami melakukan klarifikasi. Karena dampak dari status tersebut membuat masyarakat bingung dan menganggap kebijakan PPKM itu sia-sia, padahal selama ini kami yang di lapangan bekerja keras," tutup Fajar.