
Dewan Minta Pemkab Segera Kaji Rencana Pembukaan Kawasan Alwa
Wates,(kulonprogo.sorot.co)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo meminta agar Pemkab Kulon Progo segera mengkaji ulang rencana pembukaan kawasan Alun-alun Wates. Kajian ulang ini diminta dilakukan seiring penurunan level PPKM di Kulon Progo, dari level 4 menuju level 3.
Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo, Muhtarom Asrori mengatakan bahwa penutupan kawasan Alun-alun Wates begitu dirasakan dampaknya pada sektor ekonomi masyarakat. Utamanya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan dari berjualan beragam kuliner di Alun-alun Wates.
Pengkajian ini, kata Muhtarom, diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tidak merugikan semua pihak. Termasuk di antaranya agar para pedagang bisa kembali berjualan, namun tetap dengan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Mayoritas pedagang di Alwa tidak bisa menjajakan dagangannya karena lapaknya terpaksa tutup. Sebagian diantaranya pun harus terpaksa berjualan di pinggir jalan dengan omzet yang berkurang," kata Muhtarom, Kamis (09/09/2021).
Adapun bentuk pengawasan yang diusulkan, lanjutnya, yakni dengan memaksimalkan peran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berjaga di ruang publik tersebut. Petugas Satpol PP juga diharapkan dapat mengingatkan pengunjung maupun pedagang agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes). 
Toh sekarang PPKM juga sudah level tiga, sehingga alun-alun saya harap bisa dibuka kembali dengan catatan diawasi oleh Satpol PP dan kalau perlu bergilir waktu penjagaanya. Petugas nanti juga menegur pedagang dan pengunjung yang berkerumun dan tidak menerapkan prokes,” ujar Politisi Partai PAN tersebut.
Munculnya usulan pembukaan kembali Alwa, imbuh Muhtarom, juga karena melihat rentetan dampak yang dirasakan oleh masyarakat kecil selama penutupan berlangsung. Selain mematikan ekonomi para pedagang kecil, penutupan ruang publik tersebut juga membuat wilayah perkotaan menjadi kurang tertata. Sebab banyak pedagang kini berjualan di tempat yang tidak semestinya.
Untuk itu, ia berharap agar Pemkab Kulon Progo bisa kembali mengkaji pembukaan Alwa dengan pengawasan ketat. Namun apabila usulan tersebut belum bisa terealisasi, ia meminta agar pemerintah bisa mencarikan solusi jangka pendek bagi para pedagang yang kini terdampak.