
Asyik Judi Remi, Delapan Warga Panjatan Dicokok Polisi
Wates,(kulonprogo.sorot.co)--Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil mengungkap kasus perjudian yang meresahkan warga di wilayah Kapanewon Panjatan, Rabu (03/11/2021) dinihari. Pengungkapan ini dilakukan polisi di wilayah Pedukuhan III, Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan adanya kegiatan perjudian jenis judi remi. Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, polisi kemudian mendatangi tempat yang dimaksud.
"Personil Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil mengamankan delapan orang laki-laki dan beberapa barang bukti lainnya," kata Jeffry, Rabu (03/11/2021).
Kedelapan laki-laki tersebut yakni HP, BA, T, YP, dan S, warga Pedukuhan III, Kalurahan Panjatan. Serta R, Tr, dan L, warga Pedukuhan II, Kalurahan Panjatan. 
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pak kartu remi, selembar tikar dan uang tunai senilai Rp 480 juta. Uang tunai tersebut merupakan taruhan dari para pelaku.
"Saat ini kedelapan pelaku telah diamankan di Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Jeffry.