Dukun Cabul Asal Sentolo Akhirnya Dicokok Polisi
Hukum & Kriminal

Dukun Cabul Asal Sentolo Akhirnya Dicokok Polisi

Wates,(kulonprogo.sorot.co)--Jajaran Kepolisian Resor Kulon Progo akhirnya mengamankan B (65), warga Pedukuhan Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo akhirnya diamankan Satreskrim Polres Kulon Progo. Sosok kakek yang mengaku sebagai dukun dengan kemampuan mampu menyembuhkan beragam penyakit ini ditangkap pada Senin (10/01) sore kemarin.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry membenarkan soal penangkapan tersebut. B merupakan terduga pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 15 tahun, sebut saja Mawar asal Magelang, Jawa Tengah.

"Iya benar, tim dari Reskrim Polres Kulon Progo sudah menangkap terduga pelaku kemarin, di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB," kata Jeffry, Rabu (12/01/2022).

Jeffry mengatakan petugas telah melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku. Dalam pemeriksaan, B mengaku melakukan praktik pengobatan dengan cara yang menjurus ke arah pencabulan dan persetubuhan sesuai dengan yang dilaporkan korban. 

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan, hasil awal pelaku mengakui telah melakukan hal sesuai yang dilaporkan terlapor. Modusnya dilakukan seperti itu sebagai cara pengobatan dirinya ke korban," jelasnya.

Jeffry mengatakan terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Kulon Progo, sembari itu proses hukum terus berjalan. Terhadap terduga pelaku akan disangkakan Pasal 81 tentang persetubuhan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan pasal 82 tentang pelaku pencabulan terhadap anak.

Diberitakan sebelumnya oleh sorot.co, dugaan pencabulan ini dilakukan terlapor pada bulan Agustus dan September 2021 lalu. Ketika itu, orang tua Mawar meminta salah satu temannya untuk mencarikan orang yang bisa menyembuhkan penyakit Mawar.

Oleh kawan orang tuanya, kemudian dikenalkan dengan B. Setelah melihat Mawar, B menyebut bahwa Mawar dalam pengaruh guna-guna dan mesti segera ditangani. B kemudian meminta agar Mawar segera dibawa ke kediamannya di Sentolo untuk diobati.

"Terlapor kemudian mengobati korban dengan cara memandikan korban dalam kondisi telanjang, setelah itu dibawa ke ruangan khusus," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry pada Senin (10/01/2022).

Di ruangan khusus milik B, kata Jeffry, dugaan pencabulan itu dilakukan oleh B. Berdasarkan keterangan Mawar, B mulai melakukan pelecehan, pencabulan hingga upaya persetubuhan kepadanya.

"Ini (Hubungan suami isteri) dilakukan karena menurut terlapor, di perut lorban ada besi dan untuk mengeluarkan besi tersebut harus melakukan hubungan layaknya suami istri. Kalau besi yang berada di perut korban tidak diambil korban tidak bisa memiliki anak dan bisa meninggal dunia," sambungnya.

Karena merasa ketakutan akhirnya korban menuruti kemauan B. Dugaan pencabulan tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali di bulan Agustus 2021.

Sebulan kemudian atau pada September 2021 korban disekolahkan di salah satu pondok pesantren di Kapanewon Sentolo. Mengetahui hal itu B menjemput korban lalu diajak ke rumah pelaku.