
Polisi Bongkar Makam Korban Duel Maut Cinta Segitiga
Kokap,(kulonprogo.sorot.co)--Kepolisian Resor Kulon Progo melakukan pembongkaran makam Ngatiman alias Proyo (39), warga Pedukuhan Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap. Pembongkaran dilakukan pada Kamis (12/05/2022) pagi guna keperluan autopsi jasad Ngatiman.
Jasad Ngatiman dimakamkan di Permakaman Ngede di Pedukuhan Tangkisan III sejak delapan hari lalu. Polisi memutuskan membongkar makam Ngatiman dan melakukan autopsi guna mencari penyebab kematian Ngatiman. Proses pembongkaran dibantu oleh warga setempat dan telah mengantongi izin pihak keluarga.
Usai dibongkar, jenazah Proyo diautopsi langsung di tempat. Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY dan Inafis Polda DIY. Total ada 19 personil yang diterjunkan dalam pelaksanaan autopsi tersebut.
Meskipun telah ada pengakuan-pengakuan dari saksi, keluarga maupun dari tersangka namun kita tetap membutuhkan bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematiannya tersebut, sehingga pagi hari ini kami bekerjasama dengan rumkit (rumah sakit) Bhayangkara melaksanakan kegiatan autopsi,” ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat ditemui di Permakaman Ngede pada Kamis pagi.
Fajarini berharap hasil dari autopsi bisa keluar sesegera mungkin. Sehingga dapat segera terungkap penyebab kematian korban. 
Hasil kita tunggu hal tersebut untuk menguatkan dalam proses penyidikan guna mengungkap perkara penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban,” ujarnya.
Diperkirakan proses autopsi bisa memakan waktu dua hingga tiga jam. Setelah hasil autopso keluar, pihak kepolisian bakal segera memberikan keterangan resmi terkait apa saja yang ditemukan pad jasad Ngatiman.
Diberitakan sebelumnya oleh sorot.co, Ngatiman ditemukan tewas pada Rabu (04/05) kemarin. Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di belakang rumahnya, Ngatiman sempat terlibat cekcok hingga perkelahian dengan SR alias K (45), warga Pedukuhan Kaligondang, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon.
Cekcok itu terjadi lantaran Ngatiman dibakar api cemburu setelah mendapati SR berduaan mesra dengan istrinya, yakni TS (39) di belakang rumahnya. Istri Ngatiman dan SR diketahui telah menjalin hubungan gelap di belakangnya sekak tiga bulan terakhir.
Perkelahian antara dirinya dan SR membuat Ngatiman sempat terhuyun hingga membentur batang pohon kelapa. Mendapati Ngatiman tak sadarkan diri, SR kemudian berlalu pergi. SR berhasil diamankan polisi pada Minggu (08/05) lalu dan telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Kulon Progo.