
Pria Tukang Rongsokan Dicokok Polisi, Nekat Gasak Onderdil Penggiling Daging Demi Belikan Istri Obat
Pengasih,(kulonprogo.sorot.co)--AK (40), warga Pedukuhan Kaligayam, Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon harus berurusan dengan polisi. Pria yang kesehariannya mengais rezeki dengan mencari barang bekas dan rongsok ini justru kedapatan mencuri.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Senin (20/06) lalu. Pelaku menggasak dua buah onderdil mesin giling daging di wilayah Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates.
Namun aksi itu terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Akhirnya pada Kamis (23/06) kemarin, pelaku diamankan di rumahnya.
Onderdil yang diambil berupa gear nanas dan corong. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3 juta,” kata Jeffry ketika melakukan gelar perkara di lobby Mapolres Kulon Progo, Jumat (24/06/2022).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor, sebuah krombong, dan sebuah karung goni yang digunakan pelaku ketika beraksi. Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. 
Kepada wartawan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terhimpit kondisi ekonomi. Ia juga mengatakan bila dirinya harus segera menebus obat bagi istrinya yang baru saja menjalani operasi.
Biasanya dijual seharga Rp 100 ribu [barang curiannya]. Terus rencananya saya gunakan untuk menebus obat istri. Sekali tebus obatnya seharga Rp 50 ribu,” katanya.
Awalnya, kata pelaku, dirinya tak berniat menggasak onderdil mesim giling daging itu. Ia memang biasa berkeliling di wilayah itu untuk mencari barang rongsok.
Awalnya saya cari rosok di pekarangan. Terus lihat onderdil itu. Terus saya bawa,” katanya.
Akibat perbuatannya, AK bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.