
Satpol PP Kulon Progo Tertibkan Lapak PKL Alwa Sisi Barat
Wates,(kulonprogo.sorot.co)--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo melakukan penertiban tenda milik pedagang kaki lima (PKL) pada Selasa (28/06/2022). Penertiban itu dilakukan terhadap belasan tenda di sisi barat Alun-alun Wates.
Kasi Pengendalian dan Operasional Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Kulon Progo, Sartono mengatakan, kawasan Alun-alun Wates diperuntukkan bagi masyarakat secara umum, bukan semata untuk kuliner saja. Kuliner tetap diperbolehkan dengan sistem bongkar pasang.
Semestinya tenda ini dengan model bongkar pasang. Ini sudah beberapa bulan tidak dibongkar,” kata Sartono, Selasa (28/06/2022).
Sartono menambahkan, penertiban ini merupakan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Sebelumnya pihak satpol PP telah mengundang perwakilan pedagang untuk membongkar tendanya, namun sayangnya hal itu tak diindahkan. 
Sebenarnya sudah kami toleransi, namun tetap tidak dibongkar. Hal ini menjadikan iri pedagang di sisi yang lain,” katanya.
Sartono melanjutkan, tenda-tenda yang telah dibongkar akan dikumpulkan di Kantor Satpol PP Kulon Progo. Nantinya para pedagang bisa mengambil tenda melalui paguyuban. Jawatannya saat ini belum berencana melakukan penindakan yustisi.
Sementara itu, salah seorang pedagang, Kaswanto mengaku baru beberapa bulan berjualan. Sebelumnya dia berhenti berjualan karena pandemi Covid-19. Omzet belakangan cukup bagus sekitar Rp 200 ribu per hari.
"Sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Biasa untuk jualan salad buah,” ujarnya.