
Angka Gangguan Jiwa di Kulon Progo Tertinggi se-DIY
Pengasih,(kulonprogo.sorot.co)--Angka penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kulon Progo masih bertengger di posisi tertinggi se-DIY. Sejak beberapa tahun terakhir, kabupaten paling barat di DIY ini memang menyumbang angka penderita gangguan jiwa tertinggi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an mengatakan saat ini jumlah penderita gangguan jiwa di Kulon Progo mencapai 1.725 orang. Jlah itu tersebar di 12 kapanewon di Kulon Progo.
Disebutkan oleh Jazil, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi tingginya angka penderita gangguan jiwa. Mulai dari kondisi perekonomian, kesehatan, hingga berbagai faktor lainnya.
Bahkan baru-baru ini, keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon turut berpotensi menambah jumlah penderita gangguan jiwa. Perasaan tersingkir dan tertekan akibat banyaknya pendatang menjadi penyebab hal itu terjadi.
"Di wilayah Temon, jumlah penderita gangguan jiwanya tinggi. Keberadaan YIA punya potensi untuk menambah penderita gangguan jiwa di wilayah itu," kata Jazil dalam acara Workshop Implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa Kulon Progo yang diselenggarakan Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) di Joglo TP, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih pada Rabu (29/06/2022).
Ia menguraikan, warga asli di sekitar bandara bisa saja merasa tertekan dengan banyaknya pendatang karena tidak siap dengan perkembangan yang terjadi. Terlebih, sebelumnya mereka juga kehilangan sawah dan ladang akibat pembangunan meski telah mendapat ganti untung yang setimpal. 
"Terutama masyarakat yang belum memiliki pekerjaan baru," ucapnya.
Dipastikan Ambar, Pemkab Kulon Progo tidak berpangku tangan mengatasi persoalan ini. Upaya pendampingan telah dilakukan, salah satunya bekerjasama dengan YAKKUM selama lima tahun. Meski demikian, upaya ini memerlukan kerjasama dari stakeholder terkait dengan mengambil peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Bila memungkinkan, pemerintah desa juga diminta mengalokasikan anggaran untuk penanganan warga penderita gangguan jiwa. Sehingga setiap pertemuan yang digelar bisa menjadi media sosialisasi tentang kesehatan jiwa di masyarakat.
"Kendala kami sebenarnya ada di lingkungan terdekat pasien, mulai dari keluarga dan tetangga, di mana ketika ada yang mengalami gangguan jiwa justru disembunyikan atau diasingkan," ucapnya.
Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat, PRY, Siswaningtyas mengatakan, dua kapanewon dengan penderita gangguan jiwa tertinggi di Kulon Progo pada 2022 yakni Pengasih dengan 204 pasien dan Galur dengan 203 Pasien. Sementara kapanewon terendah yakni Samigaluh dengan 71 pasien ODGJ berat dan Girimulyo dengan 72 pasien.
"Dengan adanya RAD, maka pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa bisa dilakukan secara komperehensif. Deteksi dini akan dilakukan sehingga penanganan bisa dilakukan sesegera mungkin," katanya.
Dalam RAD, pihak terkait bisa memberikan layanan medis dan rehabilitas sosial. Namun yang paling penting menurut Siswaningtyas adalah mengurangi stigma gangguan jiwa di masyarakat. ODGJ bisa pulih dan sehat kembali dengan disertai pendekatan sosial. Sebab penanganan ODGJ tidak hanya pengobatan, namun perlu diberi dukungan dari orang-orang terdekat.
"Dengan RAD, kami targetkan jumlah ODGJ di Kulon Progo bisa menurun. Tapi tentu dibarengi dengan penambahan layanan pengobatan medis serta pendampingan dan dukungan dari keluarga dan masyarakat," terang Tyas.