Dua Minggu Lebih Tak Kembalikan Mobil Rental, Seorang PNS Dipolisikan
Hukum & Kriminal

Dua Minggu Lebih Tak Kembalikan Mobil Rental, Seorang PNS Dipolisikan

Wates,(kulonprogo.sorot.co)--Seorang PNS berinisial Sn (57), warga Pedukuhan Tegal Parang, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih harus berurusan dengan polisi. Ia dipolisikan atas dugaan aksi penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry mengatakan, Sn dilaporkan oleh Danu Prabowo (32), warga Pedukuhan VI, Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan. Ia merupakan pemilik mobil Honda Brio bernopol AB 1045 BQ yang merupakan kendaraan rental.

Jadi terlapor pada 8 Juli 2022 lalu datang kepada pelapor untuk merental mobil. Terlapor mengaku ingin menggunakan mobil itu ke Wonosobo, Jawa Tengah,” ucap Jeffry, Kamis (28/07/2022).

Ketika itu Sn mengaku hanya akan merental mobil pelapor selama dua hari. Kesepakatan antara keduanya pun terjadi dengan uang muka Rp 300 ribu yang diberikan terlapor. 

Tapi sudah lebih dari dua minggu kendaraan tak kunjung kembali. Kemudian pemilik mobil melaporkan Sn kepada kami [kepolisian],” imbuh Jeffry.

Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian senilai Rp 145 juta. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.