Diduga Sunat Dana Insentif Covid Nakes, Kini Kasus Ditangani Inspektorat
Hukum & Kriminal

Diduga Sunat Dana Insentif Covid Nakes, Kini Kasus Ditangani Inspektorat

Wates,(kulonprogo.sorot.co)--Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates diduga menyunat dana insentif Covid-19 para tenaga kesehatan (nakes). Dana yang semestinya diberikan kepada nakes yang menangani Covid-19 di RSUD Wates itu diduga dipotong dengan nominal yang bervariasi.

Kasus ini mencuat sejak Juli 2022 lalu. Kini pihak Inspektorat Daerah (Irda) Kulon Progo tengah mendalami kasus ini pasca pelimpahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepolisian Resor Kulon Progo beberapa waktu lalu.

Sekarang masih proses audit. Kita membandingkan antara ketentuan dan pelaksanaannya seperti apa,” ucap Inspektur Daerah Kulon Progo, Rudiyatno ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (06/09/2022).

Dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif itu, pihak manajemen RSUD Wates diduga membuat kebijakan untuk memberikan sebagian hak dari nakes yang menangani pasien Covid-19. Kebijakan itu beralasan guna diberikan kepada nakes dan karyawan lain yang tidak mendapat insentif serupa. 

Rudiyatno menyebut jawatannya masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus tersebut. Disebut olehnya dalam praktik penyaluran dana insentif itu memang belum bisa mencakup seluruh unsur pelayanan di RSUD Wates.

Memang ada kebijakan (pemotongan). Misalnya yang ada (penerima) tertera itu ada dokter spesialis, dokter umum, dan perawat. Praktiknya yang memberikan layanan kan lebih dari itu. Sampai saat ini kami masih melalukan audit apakah di unsur-unsur itu sesuai ketentuan atau tidak. Kami mau lihat apakah ada pemotongan itu. Semisal ada, apakah atas seizin penerima atau tidak juga masih kami dalami,” jelas Rudi.

Adapun nilai dana insentif dan besaran dana yang diduga dipotong belum bisa disampaikan oleh Irda Kulon Progo. Hal ini berkaitan dengan masih berlangsungnya proses audit. Pihak Irda Kulon Progo juga belum terbuka terkait proses detail audit yang telah ditempuh.

Proses audit limpahan LHP dari Polres Kulon Progo telah dimulai sejak awal Agustus 2022 lalu. Ada puluhan orang yang berstatus sebagai terperiksa, namun belum diketahui jumlah pastinya.

Pelaksana Harian Sekda Kulon Progo, Bambang Tri Budi Harsono menyebut bahwa Pemkab Kulon Progo menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada Irda Kulon Progo. Ia meminta agar tak ada spekulasi dan menanti hasil audit Irda Kulon Progo.

Kami serahkan sepenuhnya kepada Irda Kulon Progo. Kan saat ini masih ditangani, kita tunggu saja hasilnya,” tandas Bambang.

Terpisah, Dirut RSUD Wates, Eko Budiarto memilih untuk tak banyak berbicara. Ia hanya menyebut bila kasus ini telah selesai. 

Sudah selesai. Sudah masuk ke Inspektorat Daerah Kulon Progo,” terang Eko.