
Pembangunan Wisata Kuliner di Nanggulan Mengancam Ketahanan Pangan
Nanggulan, (kulonprogo.sorot.co)--Pembangunan yang semakin masif di wilayah Padukuhan Kenteng dan Pronosutan, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, tengah menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar.
Hidayat, Carik Kalurahan Kembang, menyebutkan bahwa luas wilayah Kalurahan Kembang mencapai sekitar 450 hektar dengan 12 pedukuhan. Pedukuhan Kenteng dan Pronosutan menjadi pusat pembangunan wisata kuliner yang banyak diminati. Banyak warga setempat yang turut menyewakan skuter, listrik, ATV, dan mobil VW di sekitar kawasan kuliner tersebut.
"Pembangunan yang terjadi memiliki dua sisi yang berbeda yakni positif dan negatif. Positifnya, pembangunan dapat menyerap tenaga kerja. Nah, untuk negatifnya muncul sejumlah masalah seperti sampah dan persaingan ekonomi masyarakat," jelasnya, pada Senin (08/05).
Namun, dampak dari adanya perbedaan tingkat kunjungan pengunjung mengakibatkan munculnya rasa cemburu dan ketidakpuasan di antara masyarakat sekitar. 
"Masyarakat sebenarnya belum siap karena pembangunannya sangat cepat, dari sisi sosial banyak minusnya. Ada yang iri ketika usaha lain lebih banyak pengunjung. Memang tidak memunculka konflik secara langsung, tetapi muncul kasak - kusuk di antara warga (pelaku usaha) yang memicu ketidaknyamanan," ungkapnya.
Di Kalurahan Kembang, terdapat enam kawasan wisata kuliner yang memanfaatkan lahan persawahan. Secara pribadi, Hidayat tidak setuju dengan pembangunan yang begitu besar karena berdampak pada pengurangan luas lahan persawahan.
Sri Wijayanti, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, menjelaskan bahwa sektor pertanian memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketahanan pangan.
"Berdasarkan peraturaan terkait LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), lahan yang termasuk dalam LP2AB tidak boleh dialihfungsikan. Tetapi dengan pertimbangan tertentu, dimungkinkan terbit rekomendasi berdasarkan dispensasi," kata Sri.
Jika ada izin penggunaan lahan sawah untuk pembangunan bangunan, setidaknya harus ada partisipasi investor untuk menggantikan lahan produksi yang terganggu dengan lahan nonproduktif yang bisa diubah menjadi area sawah baru.