Demi Kesejahteraan Pendidik, Disdikpora Kulon Progo Usulkan Honor untuk Tendik PAUD
Pendidikan

Demi Kesejahteraan Pendidik, Disdikpora Kulon Progo Usulkan Honor untuk Tendik PAUD

Kulon Progo, (kulonprogo.sorot.co)--Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo mengusulkan pemberian honor bagi tenaga pendidik (tendik) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo.

Arif Prastowo, Kepala Disdikpora Kulon Progo, mengungkapkan bahwa besaran honor yang diajukan untuk semua tendik PAUD di Kulon Progo sebesar Rp 500.000 per bulan.

"Untuk honor tenaga pendidik PAUD 2024 sifatnya baru usulan. Besarnya untuk setiap tenaga pendidik Rp 500.000 per bulan yang bersumber dari APBD. Sementara jumlah tenaga pendidik ada 1.343 orang yang berada di 830 lembaga PAUD di seluruh Kulon Progo," ungkap Arif, pada Senin (22/05).

Arif menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Oleh karena itu, ia berharap agar usulan tersebut dapat disetujui. 

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa sebagian besar lembaga PAUD di Kulon Progo dikelola oleh pemerintah desa dan lembaga penyelenggara pendidikan swasta. Dari total 860 lembaga PAUD, banyak menghadapi kendala dalam hal fasilitas gedung dan sarana pendidikan. Masalah utama yang menjadi perhatian Disdikpora adalah rendahnya gaji bagi tenaga pendidik.

"Selama ini insentif dari desa sekitar Rp 300.000 per bulan. Selain itu ada tambahan penghasilan tenaga pendidik PAUD yang berasal dari orang tua siswa," lanjutnya.

Berdasarkan hal tersebut, Disdikpora menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, agar semua lembaga PAUD dapat berkembang dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada peserta didik.

Muhtarom Asrori, Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, menyatakan dukungannya terhadap usulan Disdikpora mengenai pemberian honor untuk tendik PAUD.

"Kami akan mati-matian mendukung dan merealisasikan usulan Disdikpora tersebut," jelas Muhtarom.

Menurut Muhtarom, sebagai penyelenggara pendidikan PAUD yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 49/2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Desa, tanggung jawab tersebut hanya dilakukan oleh pemerintah kalurahan (pemkal).

Namun, anggaran pemkal sangat terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah tendik PAUD yang mencapai 1.343 orang.

Muhtarom menekankan bahwa PAUD memiliki peranan yang sangat penting dan harus mendapatkan perhatian khusus. Hal ini berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kulon Progo.

"Saya yakin sangat bisa (diberikan honor). Terlebih besarannya hanya Rp 500.000 per orang," tandasnya.