
Polres Kulon Progo dan Pemkab Kulon Progo Jalin Kerja Sama Tangani Tindak Pidana Korupsi
Wates, (kulonprogo.sorot.co)--Polres Kulon Progo dan Pemkab Kulon Progo telah menjalin kerja sama untuk mewujudkan penanganan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah secara efektif dan efisien. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja sama antara Kapolres Kulon Progo dan Pj. Bupati Kulon Progo di Ruang Rapat Sanika Satyawada Polres Kulonprogo pada Selasa (12/9/2023)
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setyowati, SIK.MH, menyampaikan bahwa prinsip kerja sama penanganan tindak korupsi antara Polres dan Pemkab Kulon Progo telah berlangsung sejak lama. Namun, belum ada kesepakatan tertulis terkait optimalisasi kinerja penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang mengindikasikan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Ini sebenarnya juga sudah berlangsung lama untuk kurun waktu yang cukup lama, namun secara hitam putih belum ada kerja sama yang pernah dibuat. Sehingga ini merupakan inovasi dari Kasat Reskrim, untuk mewujudkan kerja sama ini,” kata Nunuk.
Nunuk menekankan bahwa dalam kerja sama penanganan tindak korupsi, akan diutamakan audit internal yang dilakukan oleh Pemkab melalui peran Inspektorat daerah untuk memastikan tidak adanya indikasi korupsi dalam setiap audit. 
Jadi disini PKS itu kurang lebihnya bagaimana ketika Polres Kulon Progo akan menanganani tindak pidana korupsi yang dikedepankan adalah menjanjikan dari Irda, jadi nanti dari Inspektorat daerah akan melakukan audit investigasi terlebih dahulu,” jelas Nunuk.
Dia juga menambahkan bahwa meskipun kasus tindak korupsi di Kulon Progo termasuk rendah, namun kerja sama ini diharapkan tetap dapat berjalan dengan baik dan dapat ditingkatkan lagi.
Sementara itu, Pj. Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, ST.MT, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kerja sama ini. Beliau berharap bahwa kerja sama ini akan menjadi kemajuan besar dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak korupsi di Pemkab Kulon Progo, untuk menghindari risiko kerugian keuangan negara dan berdampak positif pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Ini akan menjadi satu titik tolak bagaimana kedepannya kita bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, masyarakat itu membutuhkan kepastian dan penanganan yang cepat dan tepat,” kata Ni Made.