
Kunjungan Baharkam Polri ke Kulon Progo untuk Dukung Program Jaga Warga DIY
Sentolo, (kulonprogo.sorot.co)--Tim Baharkam Polri melakukan kunjungan ke wilayah Polda DIY untuk mendukung program Kelompok Jaga Warga. Kunjungan tersebut mencakup empat lokasi, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Kulon Progo. Acara di Kabupaten Kulon Progo berlangsung di Aula Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, dan dihadiri oleh lebih dari 400 orang pada Rabu, 13 September 2023.
Tim Baharkam Polri disambut dengan Kesenian Tek-tek Kamling, diikuti dengan pengalungan Syal Kain Lurik serta pemberian kain batik khas Kulon Progo oleh Pj. Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. bersama Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, S.E., dan Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati kepada Dirpamobvit Korsabhara Polri, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Dirbintibmas Korbinas Baharkam Polri, serta Anjak Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.
Kelompok Jaga Warga adalah salah satu program pemerintah DIY yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No.28 Tahun 2021 dan diperbarui dengan Pergub DIY No.59 Tahun 2022. Kelompok ini bertugas menjaga keamanan, ketertiban, kesejahteraan, dan ketentraman masyarakat di setiap kalurahan.
Di DIY sendiri polisi RW sebenarnya sudah dibentuk dan diberi nama Jaga Warga, dan sudah disahkan dalam Pergub DIY, Pergub ini berkaitan dengan Jaga Warga yang ditempatkan di setiap kalurahan, jadi prinsipnya kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak positif jaga warga dalam melayani masyarakat. Khususnya di dalam mengurangi tingkat kejahatan di lingkup wilayah Kalurahan, dan Allhamdulilah di Banguncipto sudah lengkap”, jelas Ni Made.
Dalam sambutannya, Lurah Banguncipto, Bapak Boiran, S.Pd., S.H., M.A., berharap Kelompok Jaga Warga dapat bekerjasama dengan lembaga yang sudah ada untuk menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat. 
Pada intinya, adanya lembaga Omah jaga warga dan kelompok catur warga ini tentu akan melengkapi lembaga-lembaga yang telah ada, bukan kemudian berdiri sendiri tetapi melengkapi, nyengkuyung, memperkuat, melakukan kolaborasi dan koordinasi”, jelas Boiran.
Mereka memiliki tanggung jawab untuk mengatasi masalah sosial, menjaga ketertiban, keamanan, serta kesejahteraan warga sehingga menciptakan keamanan di lingkungan masyarakat.
Ini menjadi bagian penting yang menjadi agenda untuk bisa dimusyawarahkan oleh Omah jaga warga maupun oleh kelompok, sehingga segala hal yang akan terjadi sudah bisa kita deteksi dini dan yang mungkin telah terjadi bisa kita selesaikan dengan kearifan lokal”, kata Boiran.
Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigadir Jenderal Polisi Suhendri, SH, S.I.K., sangat mengapresiasi diterbitkannya Pergub DIY tentang Kelompok Jaga Warga.
Satu hal yang saya anggap luar biasa adalah sudah diterbitkannya Pergub nomor 59 Tahun 2022, ini merupakan satu langkah yang luar biasa dari Bapak Gubernur sehingga mungkin bagi teman-teman pemerintah daerah setempat masing-masing, apabila memungkinkan juga bisa di ATM (amati, tiru dan modifikasi) disesuaikan dengan budaya lokal”, ungkap Suhendri.
Keberadaan kelompok ini dengan tugas dan wewenang dalam pengamanan lingkungan diharapkan dapat membantu aparat pemerintahan. Program ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah sosial yang muncul di masyarakat, baik di tingkat RW maupun Pedukuhan, dengan pendekatan kearifan lokal tanpa melibatkan jalur hukum.
Dari kepolisian merasa tugasnya sangat ringan Apabila Omah Jaga Warga ini semuanya dibentuk di seluruh penjuru Indonesia tentu menjadikan suatu hal yang sangat luar biasa”, tegas Suhendri.