Bupati Kulon Progo Dorong Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Pemerintahan

Bupati Kulon Progo Dorong Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

Wates, (kulonprogo.sorot.co)--Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, ST.MM, mendorong aktifitas pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan informasi sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional. Upaya ini dilakukan melalui diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Pernyataan ini disampaikannya ketika memberikan Penghargaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Award 2023, yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo di Conference Room Lantai 3 Gedung FRC UGM Wates, pada Senin (13/11/2023).

Menurut Ni Made, KIM memiliki peran yang signifikan sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara efisien dan akurat.

"KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari," kata Ni Made.

Penjabat Bupati Kulon Progo ini mendorong setiap Desa/Kelurahan di wilayahnya untuk memiliki KIM, sehingga bisa sebagai mitra pemerintah desa dan pemerintahan di atasnya dalam melakukan berbagai aspek pembangunan, khususnya dalam hal diseminasi informasi dan pemberdayaan masyarakat. 

"Diharapkan dalam hal ini, Pemerintah Kapanewon untuk mendorong Kalurahan, agar membentuk KIM. Hal ini terkait upaya mengakses informasi dan KIM bisa menyebarkannya bagi masyarakat sekitar," harap Ni Made.

Ni Made menambahkan bahwa KIM juga diharapkan mampu menjadi mandiri dengan mengembangkan usaha ekonomi, seperti koperasi dan usaha peternakan, sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.

"KIM perlu pula menjalin kerjasama dengan pihak luar dengan membentuk Networking atau jejaring, baik dengan sesama KIM maupun dengan kedinasan, BUMN, swasta, maupun akademisi, sehingga tidak 100 persen menggantungkan dana dari Pemerintah Kalurahan," imbuh Ni Made.

Sementara itu, Agung Kurniawan SIP, MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo, melaporkan bahwa hingga tahun 2023, telah terbentuk 40 KIM di Kulon Progo sejak tahun 2014. KIM tersebut telah mendapatkan pendampingan melalui kegiatan Bimtek, sosialisasi, dan penyuluhan mengenai berbagai program pemerintah.

"Kita harapkan 40 KIM yang sudah terbentuk ini dapat beraktivitas secara optimal untuk membantu berbagai aspek pembangunan pemerintah, dan kita harapkan Desa/Kalurahan yang belum membentuk KIM dapat segera membentuk KIM," lapor Agung.

Agung menyampaikan bahwa masih terdapat 87 Desa/Kelurahan dan 1 Kelurahan di Kulon Progo yang belum semuanya memiliki KIM. Oleh karena itu, diharapkan agar segera membentuk KIM untuk dapat bekerjasama dengan Pemerintah Desa/Kelurahan.

Pada Lomba KIM se-Kabupaten Kulon Progo yang dikemas dalam Kegiatan KIM Award 2023 ini dengan hasil 5 KIM terbaik yaitu, Pewarta Enggal Temon Kulon (Juara I), Manunggal Sari Karangsari Pengasih (Juara II), Lentera Bugel Panjatan (Juara III), Nyi Ageng Serang Tuksono Sentolo (Harapan 1) dan Cetho Hargorejo Kokap (Harapan 2). Masing-masing yang Juara akan mendapatkan uang pembinaaan, yaitu : Juara I Rp 4.250.000,- Juara II Rp 3.250.000,- Juara III Rp 2.250.000,- Juara Harapan I Rp 1.250.000,- dan Juara Harapan II Rp 1.000.000.